Pinjam Motor,Nggondol Kambing

628

Lekok-Kelakuan Misbahul Hasan (22) dan Isro (21), dua pemuda asal Dusun Mimbo Desa Jatirejo Kecamatan Lekok, Pasuruan, sungguh keterlaluan. Berdalih pinjam motor untuk jalan-jalan, malah dipakai untuk mencuri kambing.

Beruntung, aksi pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini gagal karena kepergok warga, Sabtu (10/12/2011) dini hari.

Dari keterangan yang dihimpun, Jumat (9/12/2011) kedua tersangka memimjam motor Yamaha Mio kepada Salim, tetangganya. Berdalih untuk jalan-jalan, Salim pun bersedia meminjamkan motornya.

Tak disangka, keduanya nekat menggunakan motor itu untuk mencuri kambing milik Abu Hasan (55) warga Desa Tambak Lekok. Dengan motor itu pula keduanya mengangkut seekor kambing gibas milik korban.

Sial bagi mereka, ditengah perjalanan aksi mereka kepergok warga. Karena ketakutan diteriaki maling oleh warga mereka panik hingga terjatuh. Keduanya langsung kabur meninggalkan motor dan kambing hasil curiannya karena takut dihajar warga.

“Salah seorang warga yang mengetahui bahwa motor yang ditinggalkan tersangka adalah milik Salim langsung memanggil Salim,” kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP Bambang HS.

Dari keterangan Salim, lanjut Bambang, diketahui bahwa pencuri kambing tersebut adalah kedua tersangka.

“Kedua tersangka langsung kita tangkap di rumahnya masing-masing, sementara Salim kita periksa sebagai saksi,” jelas Bambang.

Kini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Lekok. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam 5 tahun penjara.(sumber:detiksurabaya.com)