Distributor Miras Kota Pasuruan, Digrebek

722

Purworejo (wartabromo) – Distributor miras Kota Pasuruan berkedok jual beli alat rumah tangga digrebek oleh Jajaran Satuan Reskoba Polres Pasuruan kota, Jum’at (23/12). Dari hasil pengrebekan, polisi berhasil menyita ribuan botol miras siap edar yang disimpan di dalam gudang.

Pengrebekan yang terjadi sekitar pukul 9.30 Wib tersebut dilakukan di toko milik Fredy di jalan Brigjen Katamso Kecamatan Purworejo Kota Pasuraun. Polisi yang tiba-tiba datang langsung membawa paksa sekitar 2.028 botol miras berbagai jenis dari dalam gudang penyimpanan milik Fredy.

Sempat terjadi ketegangan antar petugas dengan sang pemilik, pasalnya Fredy bersikukuh jika barang haram tersebut bukan miliknya, melainkan titipan dari seorang teman. Namun demikian, polisi tak menggubris perkataan Fredy dan langsung mengangkutnya menggunakan Truk untuk diamankan ke Mapolresta Pasuruan sebagai barang bukti.

” Ini barang titipan milik teman yang ditaruh disini sejak dua hari lalu,” katanya dihadapan petugas.

Kapolresta Pasuruan, AKBP Ati Nursani Purwati menjelaskan, jika tidak ada kompromi dalam pemberantasan miras di wilayahnya, apalagi menjelang perayaan natal dan tahun baru ini.

Selain itu, pihaknya juga sudah sejak lama melakukan pemantauan terhadap sejumlah toko yang diduga menjadi distributor peredaran miras yang cukup meresahkan warga.

” Pemantauan sudah kami lakukan hampir 8 bulan sejak pertama kali saya bertugas di sini, ” ungkapnya,  saat ditemui sejumlah wartawan di Mapolres Pasuruan Kota.

Dari hasil pengamatan wartabromo  berbagai merk minuman keras yang berhasil diista antara lain Wisky, Mansion House, Vodka, Mcdonal, Bintang kuntul, Arak murni dan oplosan. (left/yog)