Polisi Ditarget Ungkap Kasus Korupsi, SKPD Diminta Hati-hati

778

Pasuruan (wartabromo) – Maraknya kasus korupsi di Indonesia menyusul munculnya target pengungkapan kasus korupsi di daerah disampaikan oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Agung Yudha Wibowo dalam kegiatan koordinasi pimpinan daerah (korpimda), Jum’at (23/12) di Gedung Serbaguna Pemkab Pasuruan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengingatkan agar para pejabat daerah khususnya jajaran SKPD di lingkungan Pemkab Pasuruan berhati-hati terhadap segala bentuk tindakan yang berbau korupsi.

” Hanya mengingatkan buat para pejabat SKPD bahwa pada tahun 2012 nanti, polisi ditarget untuk mengungkap empat kasus korupsi di daerah, ” ujarnya di hadapan para pejabat SKPD dan Muspika se-Kabupaten Pasuruan tersebut.

Menurut Kapolres, kasus korupsi di daerah sangat kental dengan nuansa politik sehingga para pejabat SKPD diminta untuk selalu berhati-hati dan pandai menjaga diri agar tak terjerumus serta menjadi target sasaran polisi nantinya.

“Saya hanya bisa mengingatkan kepada para pejabat untuk pandai-pandai menjaga diri, ” katanya lagi.

Lebih lanjut orang nomer satu di Mapolres Pasuruan tersebut mengatakan, jika berdasarkan KUHP kasus korupsi memiliki masa daluarsa 15 tahun sehingga bisa saja kasus diungkap kembali.

Selain itu, Agung juga menambahkan, jika sebelumnya dirinya pernah mengusulkan kepada Bupati Pasuruan agar dibentuk konsultan hukum daerah yang terdiri dari pihak Polisi, Kejaksaan dan Pengadilan. Namun akibat koordinasi yang kurang baik akhirnya tidak ada kelanjutannya. (yog/yog)