Jika Mutasi Pejabat itu Hobi ? (bagian 1)

555


Pasuruan (wartabromo) – Mutasi atau perpindahan jabatan, agaknya sudah menjadi langganan yang wajib dilaksanakan di lingkungan Pemkab Pasuruan dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.

Pasang-copot jabatan telah menjadi hal yang rutin dan harus dijalani oleh para pegawai negeri sipil setingkat eselon baik camat maupun SKPD semasa pemerintahan Bupati Dade Angga dan Wakilnya Edi Paripurna.

Dalam pernyataannya di hadapan wartawan, Dade Angga beralasan jika mutasi adalah hak prerogatif yang dimiliki oleh Bupati dan bertujuan memenuhi kekosongan jabatan, sebagai ajang promosi bagi PNS serta menjadi pengalaman pegawai agar tidak hanya satu jabatan saja.

“Mutasi itu kan hukum alam. Ada yang datang, ada juga yang pergi,” tutur Dade Angga dengan nada enteng dan santai.

Berdasarkan pengamatan wartabromo, tercatat sebanyak enam kali sejak pemerintahannya, Dade maupun Edi sudah mengganti para Camat maupun pejabat SKPD di lingkungan Pemkab Pasuruan.

Mutasi pertama dilakukan oleh Bupati Pasuruan, Dade Angga pada tanggal 29 oktober 2008 setelah terpilih bersama pasangannya Edi Paripurna pada pilkada mei 2008 silam. Saat itu, sebanyak 88 pejabat eselon III dan IV dimutasi dari jabatannya, terdiri atas 12 orang camat, 33 orang pejabat eselon III dan 43 orang pejabat eselon IV.

Beberapa orang camat dari 12 orang camat dimutasi,diantaranya Camat rembang, Rahmad Syarifuddin yang digeser menjadi Staf Pegawai Dinas Pariwisata; Camat Gempol Suwito Adi dimutasi sebagai Camat Lumbang sementara Kabag Kesos Windu Karno dimutasi sebagai Camat Kejayan.

Pada tanggal 23 April 2010, Dade Angga kembali melakukan mutasi besar-besaran kedua yang terdiri atas 243 pejabat baik eselon II, III, IV dan V. sejumlah nama seperti Drs. H Bambang Pudjiono, M.Si yang sebelumnya menjadi asisten I Pemerintahan digeser menjadi Kepala Bakesbang Linmas ; sementara Drs. Sunarto sebelumnya sebagai Kepala Bakesbang Linmas dipindah menjadi Kepala Dinas Perhubungan ; selain itu, Sekretaris KPU Drs. Zubad, M.Si di mutasi menjabat Camat Lumbang.

Belum lama berselang setelah dilakukan mutasi, sebuah kasus Korupsi kebocoran dana Kasda menimpa Bupati Pasuruan sehingga berakibat ditahannya orang nomer satu di kabupaten Pasuruan tersebut pada 20 Mei 2010 silam dan ditahan di Rutan Salemba, Jakarta.

Sempat terjadi polemik disaat Dade Angga dalam tahanan, pasalnya dirinya sempat mengeluarkan SK mutasi pada tanggal 1 september 2010 terhadap 5 orang pejabat eselon II padahal surat penonkatifan dirinya mulai berlaku sejak 27 agustus 2010.

Peristiwa tersebut membuat 5 orang pejabat yang dimutasi terpaksa dilantik ulang oleh Wakil Bupati, Edi Paripurna.

Dade angga yang dinyatakan non-aktif oleh Menteri Dalam Negeri RI membuat wakil Bupati Pasuruan, Edi Paripurna mengambil alih sementara roda pemerintahan.

Pada tanggal 28 Februari 2011 dirinya pun merombak  jajaran pejabat SKPD dengan melakukan mutasi terhadap 429 pejabat terdiri dari pejabat eselon II, 15 orang ; Eselon III 70 orang, eselon IV 251 orang dan 23 orang pengawas sekolah serta 70 orang pejabat Kepala Sekolah.

Namun belum lama berselang, pada tanggal 14 September 2011, Edi Paripurna sepertinya tak puas dan kembali melakukan mutasi terhadap 77 pejabat struktural eselon II, III dan IV. (Dari berbagai sumber / yog)