Lagi, Perampas Sepeda Motor Anggota TNI Dibekuk

577


Wonorejo (wartabromo) – Jajaran Satreserse Polres Pasuruan kembali membekuk pelaku perampasan sepeda motor yang dialami oleh seorang anggota TNI di jalan raya Wonorejo beberapa waktu lalu.

Pelaku yang diketahui berinisial MR (31) warga Jatigunting, Krajan Kecamatan Wonorejo tersebut ditangkap, Rabu (22/2/2012) berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh polisi paska penangkapan 3 orang pelaku lainnya beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Supriyono menjelaskan, pelaku berhasil dibekuk oleh Tim Buser Polres Pasuruan saat berada di jalan desa setempat.

Saat dihadapan penyidik, MR mengakui dirinya turut serta dalam aksi perampasan sepeda motor Yamaha CBS tahun 2001 milik anggota TNI yang dinas di Koramil Beji pada april 2011 silam.

“Pelaku termasuk bagian dari 5 orang pelaku lainnya,” ujar AKP Supriyono.

Menurutnya, para pelaku perampasan diduga merupakan sindikat dan spesialis Curas (pencurian dengan kekerasan) motor di wilayah setempat.

“Kita sudah intai pelaku paska penangkapan ketiga orang rekannya,” tambah Lelaki yang berpenampilan kalem tersebut.

Dengan tertangkapnya pelaku MR, saat ini polisi masih memburu dua orang pelaku lain yang masing-masing berinisial SG dan SL.

Akibat perbuatannya MR dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (yog/yog)