Ditembak, Rampok Motor Akhirnya Tertangkap

240
Foto : Ilustrasi

Rembang (wartabromo) – Arifin (32) warga Dusun Dukareh  Desa Genegwaru Kecamatan Rembang, Pasuruan akhirnya terpaksa ditembak kakinya saat berusaha melarikan diri ketika sejumlah petugas unit buru sergap (Buser) Polres Pasuruan hendak menangkapnya.

Pelaku pencurian sepeda motor tersebut akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas setelah kaki kirinya terkena timah panas.

Arifin adalah satu dari 3 orang pelaku perampasan sepeda motor yang berhasil dibekuk oleh jajaran petugas Satreskrim Polres Pasuruan setelah sebelumnya merampas sepeda motor milik Sahir (38) warga Desa Bunut Kecamatan Rembang pada 9 januari 2012 silam saat melaju di jalan desa setempat.

“Pelaku sempat berusaha melarikan diri saat petugas hendak menangkapnya, ” ujar Kasubaghumas Polres Pasuruan, AKP Bambang HS, Jum’at (12/5/2012).

Dijelaskannya, para pelaku yang terdiri atas tiga orang tersebut dua diantarnya sudah berhasil dibekuk oleh petugas yakni Abdul Adim (30) warga Dusun Krajanbarat Desa Curahdukuh Kecamatan Kraton, Pasuruan dan juga Arifin. Sementara, satu pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran.

Dalam aksinya, para pelaku merampas sepeda motor Honda Vario Techno  tahun 2011 milik korban dengan cara  dipepet dari belakang dan memotong jalan secara tiba-tiba, kemudian mengancamnya dengan clurit.

Namun saat itu, korban sempat melawan sehingga pelaku nekad membacokkan celurit hingga ia mengalami luka parah di bagian punggungnya.

Dihadapan petugas, kedua pelaku yang berhasil dibekuk mengaku, jika sepeda motor hasil curiannya sudah dijual dan dibagi hasilnya masing-masing sebanyak Rp. 700 ribu.

“Para pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 penjara,” pungkas AKP Bambang HS. (yog/yog)