Kue Kadaluarsa Beredar di Pasuruan

268
Expired - Petugas sedang mencatat 8 kaleng kue kadaluarsa, Kamis (02/08/2012). Foto: Gesang Arif Subagyo

Pasuruan (wartabromo) – Sebanyak 8 kaleng kue kering disita Tim Koordidinasi Pembinaan Pengawasan Makanan dan Minuman (TKP2MM) Kota Pasuruan. Kue-kue siap jual itu diamankan karena sudah kadaluarsa.

Petugas mengamankan kue kadaluarsa tersebut di salah satu swalayan besar yang berada di Jalan Niaga. Selanjutnya hasil sitaan dibawa ke Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) untuk diselidiki.

Selain kue kadalauarsa, TKP2MM yang merupakan gabungan dari pegawai Dinkes dan Diskoperindag juga menemukan puluhan kemasan teh celup, bumbu rawon instan dan minuman jus kadaluarsa di toko waralaba yang ada di wilayah yang sama. Sementara di Carrefour Jalan Soekarno – Hatta, tim juga menemukan beberapa makanan kaleng dengan kemasannya rusak.

“Kita temukan 8 kaleng besar kue kering yang kemasannya menunjukan tanggal yang sudah kadaluarsa. Beberapa kemasan teh celup dan minuman jus juga kedapatan expired. Kita akan bawah ke ke Diskoperindag untuk diselidiki,” kata Kabid Perindustrian Diskoperindag, Moch. Yunus.

Para penjual makanan minuman kadaluarsa ini terancam denda mencapai Rp 2 miliar jika terbukti melanggar Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen.

Kasi Farmakmin Dinkes Kota Pasuruan, Neni mengimbau warga Pasuruan agar lebih hati-hati saat membeli makanan dan minuman. Tidak menutup kemungkinan makanan dan minuman kadaluarsa juga ada di tempat lain.

“Sangat mungkin di tempat lain juga ada,” (fyd/fyd)