Otak Perampokan Pengusaha Jagal Sapi Dibekuk

282

Bangil (wartabromo) – Pelarian Samhuri (36), seorang buruh tani asal Desa Wonokerto Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan akhirnya berakhir. Otak perampokan rumah seorang pengusaha jagal sapi ini dibekuk Tim Buser Polres Pasuruan di dalam rumahnya usai selama hampir 9 bulan jadi buronan, Jumat (03/08/2012).

Samhuri merupakan salah satu dari 9 pelaku perampokan di rumah H Ismail (45), seorang pengusaha jadal sapi yang tidak lain adalah tetangganya sendiri. Aksi tersebut dilakukan pada (11/12/2012) silam.

Berbekal celurit dan topeng, kawanan ini berhasil masuk rumah dengan cara paksa menjebol jendela. Para pelaku langsung masuk ke kamar korban yang tidak terkunci.

Korba dan istrinya yang terkejut dengan kehadiran mereka, langsung dibekap. Kedua korban diancam dengan celurit dan dipukuli agar menunjukan tempat penyimpanan uang. Karena takut, korban akhirnya menyerahkan sebuah kunci almari dimana terdapat sejumlah uang dan perhiasan emas.

Setelah mengikat kaki dan tangan korban serta menutup mulut mereka dengan lakban, para pelaku menguras habis isi almari. Para pelaku melarikan uang senilai Rp 45 juta dan 7 gram perhiasan emas.

Setelah 9 bulan menjadi buronan polisi karena membawa kabur uang jutaan rupiah milik korban, Samhuri, akhirnya berhasil dibekuk polisi di rumahnya saat pulang dari pelariannya di Surabaya, Pada Jumat (03/08/2012), setelah hampir 9 bulan.

“Tersangka merupakan DPO kasus perampokan,” kata Kanit Buser Polres Pasuruan, Iptu Riyanto.

Meski tersangka mengaku tega melakukan perampokan karena sudah tidak sanggup menanggung beban ekomoni yang semakin berat, ia tetap tidak bisa berkelit dari jerata hukum.

“Tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandas Kasubbag Humas, AKP Suprihatin. (fyd/fyd)