Misbakhun : Jika Tak Hiraukan Putusan MA, PKS ‘Kenemenen’

308
Foto : Dokumen/wartabromo.com

Pasuruan (wartabromo) – Paska diterimanya pengajuan kembali atau PK oleh Mahkamah Agung sekaligusnya diputuskan MA tak bersalah. Misbkahun masih belum juga tenang, ia hingga kini masih terkatung-katung menunggu sikap DPP PKS dan Fraksi Keadilan Sejahtera di DPR terkait nasibnya, apakah ia dikembalikan sebagai wakil rakyat atau tidak?.

Pria yang sengaja datang ke Pasuruan untuk melepas rindu pada ibunya di kota kelahirannya, Sabtu (4/8/2012) tersebut mengaku, sikap DPP PKS adalah sangat dinantikan terutama untuk memulihkan harkat dan martabat serta nama baiknya sebagai seorang anggota legislatif yang telah menjalankan fungsinya dengan baik namun justru mengalami kriminalisasi dan tuduhan pemalsuan LC Bank tersebut.

“Saya sudah berkonsultasi dan berdialog dengan Gayus Lumbun (anggota DPR RI,red). Kalau DPP PKS tak menghiraukan putusan ini ya ‘kenemenen’,” ujarnya saat menggelar jumpa pers di sebuah rumah makan di Kota Pasuruan.

Menurutnya, dirinya sangat mengerti betul posisi politis yang kini dialami oleh Partai Keadilan sejahtera termasuk sebagai salah satu partai yang tergabung dalam koalisi dengan partai-partai besar seperti Demokrat. Karenanya, sebagai pribadi dirinya berharap agar PKS seyogyanya secepatnya keluar dari koalisi karena lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya.

“Lebih banyak mudharatnya, termasuk yang saya alami dalam kasus bank century ini,” ujarnya dihadapan wartawan.

Dijelaskannya, ia mengalami kriminalisasi ketika dirinya sedang gencar bersama tim 9 DPR untuk membongkar kasus bank century.

Lebih kecewa lagi, Presiden SBY sebagai Kepala Pemerintahan justru dengan mudah mengeluarkan ijin untuk melakukan pemeriksaan kepada dirinya dalam 1 hari kerja. Padahal, untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus korupsi Kepala Daerah saja, butuh waktu yang cukup lama dan berbulan-bulan. Selain itu, terhadap kasusnya tersebut, SBY secara khusus mengeluarkan komentar yang mempertanyakan lamanya hukuman penjara 1 tahun yang pernah ia jalani.

“Ini jelas menunjukkan peran serta istana sangat kuat berada dibalik kasus ini,” tegas pria yang menyerahkan 100 persen gajinya di DPR untuk rakyat Pasuruan-Probolinggo tersebut.

Kendati demikian, ia akan selalu berprasangka baik kepada pihak DPP Partai Keadilan Sejahtera terhadap apapun yang akan menjadi keputusan partai tersebut. Baginya, menjadi aggota dewan kembali atau menjadi pebisnis seperti profesinya semula, dirinya akan tetap bertekad memberantas kasus korupsi termasuk menuntaskan skandal kasus bank century.

“Insyaallah, minggu depan salinan resmi putusan MA akan turun dan nasib saya bersama PKS akan jelas,” pungkas pria yang bercita-cita menjadi aktifis anti Korupsi tersebut. (yog/yog)