Curi Premium, Dua Sopir Truk Pertamina Dibekuk

623
Diamankan - Selain sopir, dua truk Pertamina juga diamankan, Jumat (15/3/2013). Foto: M Athuf

Gempol (wartabromo) – Petugas Sabhara Polres Pasuruan amankan dua sopir truk premium Pertamina. Kedua sopit berinisial I dan Y ini dibekuk kedapatan mencuri premium dari tangki di Jl Raya Ngerong, Gempol.

“Diamankan tadi malam oleh Sabhara, langsung dilimpahkan ke kita,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Supriyono, Kamis (15/3/2013).

Selain kedua sopir, petugas juga amankan seorang pembeli berinisial K warga Gempol. Ketiganya saat ini menjalani pemeriksaan di Unit I Reskrim. Dua truk tangki bernomor polisi L 8389 UB dan N 8681 UA dan dua jirigen ukuran 20 liter juga diamankan di Mapolres.

Modus pencurian premium dari tangki yang dilakukan sopir dengan cara berhenti di suatu tempat yang diangkat aman. Setelah itu datang seorang pembeli yang membawa jirigen. Para pelaku kemudian mengalirkan premium dari tangki ke jirigen. Saat beraksi itulah petugas langsung menyergap mereka.

Belum diketahui berapa kali kedua sopir ini mencuri premium dari truk tangki. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan. “Masih diperiksa. Yang jelas kedua truk dari surabaya akan ke SPBU di Malang,” tandas Kanit I Reskrim, Iptu Nanang Sugiyono.

Kedua sopir dijerat pasal 362 dan/atau 480 KUHP, tentang pencurian dan/atau permufakatan jahat. (fyd/fyd)