Kasatlantas : Tindak Tegas Penerobos Perlintasan KA

607

Bangil (wartabromo) – Kesadaran masyarakat untuk berlalu lintas yang baik tampaknya belum begitu menyentuh para pengguna jalan. Padahal segala bentuk sosialisasi terkait peraturan berlalu lintas sudah sering dilaksanakan oleh petugas satlantas Kabupaten Pasuruan.

Dari pantauan wartabromo, kasus pelanggaran berlalu lintas ini kerap terlihat di perlintasan KA Bangil, Pasuruan. Sejumlah pengendara kendaraan bermotor khususnya pengendara sepeda motor terlihat kerapkali menerobos palang pintu perlintasan kereta api yang berada di wilayah Latek-Bangil. Padahal, petugas jaga perlintasan sudah menutup perlintasan tersebut,

Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP. Tony Prasetyo mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut sangat membahayakan keselamatan pengendara. Padahal pihaknya sudah sering kali melakukan sosialisasikan agar masyarakat mempunyai kesadaran berlalu lintas yang benar.

“Kami segera akan melakukan tindakan tegas pada para pengendara dan akan menempatkan petugas untuk memantau setiap perlintasan kereta api yang ada di jalan raya,” janjinya.

Dijelaskannya, siapapun orang yang dengan sengaja melakukan tindakan pelanggaran berlalu lintas atau membahayakan keselamatan orang lain akan langsung ditindak tegas dan mungkin akan menahan sepeda motornya sembari menunggu putusan dari Pengadilan.

“Tindakan ini akan kami ambil dengan harapan agar masyarakat kembali diingatkan dengan pentingnya berkendara yang baik dan benar,” imbuhnya (h8/yog)