Ratusan Warga Datangi DPRD Tuntut Pembongkaran Pipa PGN

613
Warga mendesak dewan dan pemkab mengevaluasi jaringan pipi PGN yang dianggap tak berijin, Rabu (10/4/2013). Foto: M Athuf

Bangil (wartabromo) – Ratusan warga Pasuruan tergabung dari beberapa wilayah kecamatan berdemo di Kantor DPRD. Mereka menuntut dewan dan pemkab melakukan evaluasi menyeluruh jaringan pipa PT PGN Tbk yang sudah tertanam puluhan tahun di Pasuruan.

Aksi tersebut didasarkan temuan bahwa sepanjang 87 Km jaringan pipa PGN yang sudah tertanam belum memiliki ijin dari Pemkab Pasuruan atau ilegal.

Massa yang memulai aksi melakukan longmarch dari alun-alun Bangil menuju gedung dewan Jalan Raya Raci. Kontan aksi itu membuat jalur pantura macet sehingga polisi harus melakukan contraflow untuk mengurainya.

Massa datang membawa spanduk dan poster tuntutan. Selain berjalan kaki, massa juga mengendarai motor dan truk. Diantaranya poster warga bertuliskan ‘Rakyat Pasuruan Tidak Bisa Ditipu’, ‘Bongkar Pipa Tak Berijin’ dan masih banyak lagi.

“Kami datang dengan tiga tuntutan. Kalau tidak ada kesepakatan hari ini kita akan duduki gedung dewan ini,” kata Suryono Pane, koordinator aksi.

Warga mendesak dewan dan pemkab segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap 87 Km jaringan pipa PGN di Pasuruan. Warga menuding jaringan tersebut tidak mengantongi ijin dari Pemkab Pasuruan. Warga juga mendesak agar segera diterbitkan Perda Retribusi Usaha Gas agar PAD Pasuruan mendapatkan pemasukan signifikan dari PGN.

“Dan yang terpenting, bahwa pemasangan pipa sama sekali tidak ada persetujuan dari warga setempat,” tandas Suryono.

Datang menemui warga, Plt Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sobich Asrori mengatakan pihaknya pastinya akan segera menindaklanjuti tuntutan warga. Namun pihaknya akan melakukan pemeriksaan terlebih dulu sebelum mengambil langkah-langkah.

“Ya kita pastikan dulu bahwa tuntutannya benar. Kalau dikatakan jaringan pipa tidak berijin, kita akan cek dulu,” kata Sobich.

Setelah melakukan perundingan dengan sejumlah kesepakatan, pukul 13.30 Wib warga akhirnya membubarkan diri. (fyd/fyd)