Tiga Perampok Nasabah Bank Ditangkap

785

Gempol (wartabromo) – Tiga orang spesialis perampok uang nasabah bank di wilayah Gempol, Pasuruan dibekuk oleh jajaran reskrim Polsek setempat. Mereka adalah para pelaku perampasan yang kerap menggunakan cara kekerasan saat menjalankan aksinya.

Tiga pelaku yang berhasil diringkus oleh petugas tersebut yakni Ahmad Yunus (32) warga Desa Tembok Kecamatan Semampir Kota Surabaya, Zain (38) warga Desa Larpak Kecamatan Geger, Bangkalan madura dan M Mukhlis (38) Kelurahan Sitopo Kecamatan Semampir Kota Surabaya.

Menurut Kasubaghumas Polres Pasuruan, AKP Suprihatin, dalam menjalankan aksinya para pelaku memiliki pembagian tugas masing-masing yakni sebagai pengawas korban, eksekutor dan joki.

“Mereka bekerja secara profesional dan terencana,” ujar AKP Suprihatin, Senin (22/4/2013).

Aksi kejahatan tersebut terbongkar usai ketiga pelaku melakukan tindak perampasan terhadap Seno Purdiantoro (44) salah seorang karyawan Koperasi Delta Usaha Mandiri Kota Malang.

Berdasarkan keterangan korbannya, ketiga pelaku melakukan perampasan terhadap uang nasabah bank tersebut senilai Rp. 30 juta di jalan raya Surabaya-Malang tepatnya di Desa Karangrejo Kecamatan Gempol, Pasuruan.

“Terakhir, para pelaku beraksi di Pasuruan dan sejumlah wilayah di Kota Mojokerto,” lanjut Suprihatin.

Aksi ketiga pelaku berakhir, setelah jajaran petugas Satreskrim Polsek Gempol bekerjasama dengan Polres Kota Mojokerto berhasil membekuk ketiganya.

“Ketiganya dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkas Suprihatin. (yog/yog)