Maling Motor Dilibas, Dua Pelaku Dibawah Umur

722

Bangil (wartabromo) – Aksi kejahatan yang kian marak di wilayah hukum Polres Pasuruan membuat jajaran Satreskrim Polres setempat geram. Hasilnya, lima pelaku curat dan ranmor pun dibekuk dalam waktu yang bersamaan. Ironisnya, dua pelaku curanmor ternyata masih di bawah umur.

Empat pelaku curanmor yang dibekuk tersebut yakni Uliadi (21) Istantoko (20) dan dua pelaku dibawah umur yakni T (17) warga Nongkojajar Serta I (17) warga Purwodadi.

Sementara, satu orang pelaku Curat yang sempat ditembak kakinya lantaran melawan yakni Agus asal Desa Sapulante Kecamatan Pasrepan.

“Pelaku curat ini merupakan seorang residivis,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Supriyono, Kamis (25/4/2013).

Menurutnya, penangkapan pelaku dilakukan secara cepat oleh anggotanya dalam kurun waktu 24 jam di berbagai tempat.

“Mereka kerap menjalankan aksinya di wilayah Nongkojajar,” lanjutnya.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor masing-masing Yamaha Vega, Honda tiger dan Yamaha Vision.

“Untuk sementara kita masih dalami kasus ini termasuk keterlibatan pelaku lainnya,” pungkas AKP Supriyono. (yog/yog)