Ngatiman, 1 Dari 10 Orang Perampok Kejayan Dibekuk

639

Pasuruan (wartabromo) – Para pelaku perampokan di Desa Randugong Kecamatan Kejayan pada akhir desember 2012 silam akhirnya mulai terungkap. Satu persatu pelaku perampokan yang diduga melibatkan 10 orang pelaku tersebut berhasil diringkus.Terakhir, Polisi menangkap Ngatiman (34) warga Desa Galih Kecamatan Pasrepan, Pasuruan.

Pelaku ditangkap oleh petugas unit Buser Polres Pasuruan berdasarkan informasi Nurhasan, salah satu pelaku lainnya yang berhasil ditangkap lebih dulu. Mereka adalah para pelaku perampokan di rumah Safi’i (55) warga Desa Randugong Kecamatan Kejayan pada tanggal 28 Desember 2012.

“Pelaku berhasil diringkus saat berada di rumahnya,” ujar Kasubaghumas Polres Pasuruan, AKP Suprihatin, Selasa (30/3/2013).

Menurutnya, pelaku adalah satu dari 8 orang pelaku lainnya yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

Dalam aksinya pelaku bersama sejumlah rekannya melukai dan menganiaya korbannya hingga mengalami luka bacok di bagian kepala dan punggung. Pelaku juga menguras harta benda milik korbannya hingga mengglami kerugian mencapai Rp. 140 juta.

“Mereka mengambil Honda Beat warna hitam, perhiasan emas dengan total 50 Gram, dan barang-brang lain,” lanjut Suprihatin.

Pelaku sudah diamankan di Mapolres Pasuruan dan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (yog/yog)