Nekad Nyaleg, Gadis PAN dan Hanura Dicoret KPUD

477

Kejayan (wartabromo) – Tiga orang bacaleg perempuan dari dua parpol peserta pemilu yakni Partai Hanura dan PAN terpaksa dicoret oleh KPUD Kabupaten Pasuruan dari daftar calon legislatif sementara (DCS) lantaran tak memenuhi syarat usia. Tiga Bacaleg tersebut masih berusia di bawah 21 tahun . KPUD memberikan kesempatan kepada parpol bersangkutan untuk segera mengajukan nama bacaleg penggantinya.

Tiga bacaleg tersebut yakni Nindia Larasari (19), warga Petuangasri, Pandaan yang diajukan oleh PAN (Dapil 2). Andi Marinda Dewi Bonja (20) warga Kecamatan Kejayan (Dapil 4) dan Anis Faiza (20) warga Gondangwetan (Dapil 5) yang diajukan oleh partai Hanura.

Menurut Anggota KPUD bidang Teknis Penyelenggara pemilu, Insan Qoriawan, ketiga bacaleg tersebut belum cukup umur sehingga dianggap tidak memenuhi syarat pencalonan. Kendati demikian, pihaknya masih memberikan tolerensi bagi parpol bersangkutan untuk melakukan penggantian atau perbaikan

“Kita beri kesempatan parpol tersebut untuk mengajukan nama baru,” ujar Insan Qoriawan .

Menurutnya berdasarkan data yang masuk, ada 509 bacaleg yang sudah diajukan oleh 12 parpol peserta pemilu terdiri atas 315 bacaleg laki-laki dan 194 bacaleg perempuan. Mereka akan melalui dua tahap proses verifikasi perbaikan yakni tahap 1 mulai tanggal 9 -22 mei dan tahap 2 mulai tanggal 23-29 mei.

“Setelah ada 3 orang yang dicoret. Jumlah total Bacaleg yang ada sebanyak
506 dari 12 Parpol,” pungkas Insan. (yog/yog)