Bupati Pasuruan Siapkan Sanksi Tegas PNS Bolos Paska Lebaran

606

H.M-IRSYAD-YUSUF,-SEPasuruan (wartabromo) – Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf akan memberikan sanksi tegas kepada para Pegawai Negeri Sipil yang terbukti membolos masuk kerja paska libur lebaran pada Senin (12/8/2013) esok.

Menurut orang nomer satu di Kabupaten Pasuruan tersebut, waktu libur lebaran yang diberikan kepada para Pegawai Negeri Sipil tersebut sudah lebih dari cukup sehingga tidak ada alasan bagi para abdi negara tersebut untuk bolos kerja.

“Saya kira waktu 10 hari untuk libur sudah sangat cukup baik untuk mudik ataupun bersilaturrahmi dengan keluarga,”ujar Irsyad Yusuf seperti dikutip wartabromo.com dari situs resmi Pemkab Pasuruan.go.id

Ditegaskannya, dirinya melarang keras siapapun yang absen atau melayangkan cuti di hari awal masuk kerja yakni pada tanggal 12 sampai 17 Agustus 2013 mendatang.

Baca Juga :   DPRD Minta Agus Fokus Sebagai Sekda dan Tidak Nimbrung Calonkan Diri di Pilwali Probolinggo

“Ada beberapa sanksi yang akan diberikan, saya sudah memerintahkan Sekda untuk pengaturan sanksinya,”ujarnya. (yog/yog)