Ngantor Tak Bawa SIM, Dua Anggota Polisi Diminta Pulang

602

DSC08990 milis Bangil (wartabromo) – Dua orang anggota Polres Pasuruan diminta pulang oleh Kanit Propam Ipda Haby Soetoko lantaran kedapatan tak membawa Surat-surat kendaraan, Selasa (13/8/2013).

Dua orang anggota yang terjaring operasi Gak Tib Plin dan tak mau disebut namanya tersebut diminta untuk pulang guna mengambil Surat Ijin Mengemudi (SIM C) di rumahnya. Sementara Kartu Tanda Anggota (KTA) keduanya di sita sebagai barang bukti.

Menurut Kanit Propam Ipda Habby Soetoko, hal itu dilakukan sebagai upaya penegakan dan penertiban disiplin anggota di lingkungan Mapolres Pasuruan dalam rangka giat operasi ketupat semeru 2013:

“Ini merupakan Perintah Pimpinan yakni surat perintah kapolda Jatim,”ujarnya.

Dalam operasi yang dilaksanakan mulai pukul 06.00 wib tersebut, petugas Propam melakukan pemeriksaan terhadap semua anggota yang menggunakan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, dengan menghentikan dan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti KTP, KTA, Surat Senjata Api, Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) dan kelengkapan sepeda motor serta TNKBnya ( Plat Nomor kendaraan ) .

Baca Juga :   Sensasi Rafting di Sungai Welang

Selain memulangkan kembali dua anggota tak ber-SIM, Propam juga menemukan Surat Ijin Mengemudi ( Sim C ) milik anggota PNS sudah tak berlaku. (yog/yog)