Gondol 6 Karung Krupuk, Dua Remaja Purwosari Dibekuk

712

Purwosari (wartabromo) – Gara-gara tidak punya pekerjaan tetap atau serabutan, Iwan Irawan (19) dan Ahmad Harianto (19) nekat. Dua remaja asal Dusun Buluagung Jowo Desa Sengonagung Kecamatan Purwosari ini nekat mencuri bahan baku krupuk rambak di gudang milik Helmi Syarif (35), yang ada di desanya.

Tidak tanggung-tanggung, dua remaja ini berhasil mengondol enam karung potongan-potongan kecil kulit sapi kering (bahan baku krupuk rambak) milik korban. Bahan baku seberat 150 kg itu mereka bawa kabur bersama tiga temannya yang lain.

Akibat ulah mereka, korban warga Sukorejo yang memiliki industri kecil pembuatan krupuk rambak ini merugi hingga Rp 10 juta.

“Pencurian ini dilakukan pada 2 Juli 2013 lalu, sekitar pukul 06.00 WIB. Mengetahui itu, korban kemudian melapor,” kata Kapolsek Purwosari AKP Heri Pudjiono, Selasa (20/8/2013).

Baca Juga :   14 Parpol Penuhi Perbaikan Berkas Bacaleg ke KPU Kota Pasuruan

Berdasarkan laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan pada Senin (19/8) malam. Keduanya kemudian dikeler ke mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tiga pelaku lainnya masih buron,” jelas Heri.

Kedua tersangka mengakui pencurian yang dilakukannya. Aksi tersebut dilakukan karena mereka tidak memiliki pekerjaan tetap. Akibat perbuatannya keduanya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun  penjara. (fyd/fyd)