Kuli Bangunan Itu Curi Uang Kotak Amal untuk Beli Bensin

785
HANGUS – Motor pelaku hangus dibakar warga. Foto: G Arif Subagyo

Purwosari (wartabromo) – Nasi’in (36), kuli bangunan yang babak belur dihajar warga kepergok hendak mencuri uang dalam kotak amal masjid Al-Ikhlas, Desa Buluagung Kecamatan Purwosari, mengaku tak punya niat mencuri. Ia mengaku terpaksa melakukannya karena kehabisan bensin dalam perjalanan ke tempat kerja.

Nasi’in mengatakan tak punya rencana untuk mencuri, apalagi uang dalam kotak amal masjid. Ia bahkan sudah berpamitan dengan istri kalau hendak kerja ke Pandaan. Namun di tengah jalan niatan untuk bekerja itu berbelok saat ia mampir masjid untuk melaksanakan sholat. Usai sholat, muncul niat mencuri setelah melihat kondisi sepi.

“Buat beli bensin. Bensin saya tinggal sedikit, buat ke Pandaan ngak nutut,” ujar Nasi’in di mapolsek Purwosari, Kamis (22/8/2013).

Baca Juga :   Diduga Selingkuh, Guru SDN Diamankan Saat Ngamar Bersama

Menggunakan beberapa lidi yang ia ambil dari sapu masjid, Nasi’in beraksi. Namun, saat lidi dimasukan ke dalam kotak, seorang memergokinya dan langsung membawanya keluar. Di luar masjid itulah ia menjadi bulan-bulanan warga. Motornya juga dibakar sampai tinggal rangka. Apes, uang tak didapat, wajah babak belur, Nasi’in harus kehilangan Supra Fit bernopol N 3910 OA miliknya.

“Baru kali ini (melakukan pencurian),” aku pria asal Dusun Gendol Desa Pakukerto Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuran ini.

Kapolsek Purwosari AKP Heri Pudjiono mengatakan tak akan terpengaruh dengan kesaksian pelaku dan akan menegakkan hukum. Menurutnya, siapapun yang melanggar hukum harus bertanggungjawab. “Dijerat pasal Percobaan Pencurian (Pasal 53 junto Pasal 362 KUHP, red.) karena belum sempat mengambil barang,” kata Heri.

Baca Juga :   Pria Asal Lawang Ini Ditemukan Tewas di Dekat Stasiun Sengonagung

Terkait aksi main hakim warga, Heri mengatakan kemarahan tersebut karena di wilayah Purwosari sering terjadi pencurian kotak amal. Dua kali diantaranya bahkan pernah tertangkap warga. (fyd/fyd)