Bangil (wartabromo) – Polres Pasuruan memamerkan 23 tersangka judi toto gelap (togel). Puluhan tersangka merupakan hasil tangkapan dalam satu bulan terakhir.
“Mereka diamankan dari berbagai wilayah,” kata Wakil Kepala Polisi Resor Pasuruan, Komisaris Polisi Boby Tambunan, Jumat (4/10/2013).
Para tersangka yang diamankan merupakan pengecer dan ada juga pengepul.
Dari para tersangka diamankan berbagai alat yang dijadikan sarana termasuk fax, handpone, kalkulator dan barang bukti uang Rp 5 juta.
“Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan terancam maksimal 7 tahun,” pungkas Boby. (fyd/fyd)