Dinas Peternakan Himbau Sapi Betina Tidak Dijual untuk Kurban

550

sapi-untuk-kurbanPasuruan (wartabromo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Peternakan setempat menghimbau agar para pedagang hewan kurban tidak menjual sapi betina produktif untuk hewan kurban.

Hal ini dilakukan menyusul masih ditemukannya penjualan hewan kurban tersebut setelah pihak Dinas peternakan melakukan sidak ke pedagang hewan kurban di sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan.

Hasilnya, petugas masih menemukan lebih dari 8 ekor kambing dan sapi betina yang masih saja dijual, menjelang Idul kurban tahun ini.

“Undang-Undang sudah jelas-jelas melarang untuk menjual betina produktif, karena kambing maupun sapi betina digunakan untuk keperluan pembibitan,”ujar Bambang Haryanto, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan pada wartabromo.

Menurutnya,  Praktek jual beli kambing dan sapi betina jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.Namun demikian, pihaknya tidak bisa menindak tegas masyarakat yang melanggar larangan tersebut.

Baca Juga :   Pilkades Serentak, Waspadai Ijazah Palsu Calon Kades

“Kami sudah berkomunikasi dengan para penjual supaya tidak menjual sapi dan kambing betina produktif, dan rupanya ada sinyal positif bahwa mereka urung untuk menjual betina. Semoga saja ini berlangsung seterusnya,” ungkapnya.

Selama pemeriksaan hewan qurban, Dinas Peternakan telah memberikan vitamin mata maupun Vitamin BI dan B Kompleks pada hewan qurban yang dijual oleh para pedagang. Mereka juga memberikan Sertifikat Keterangan Kesehatan Hewan Qurban, yang dipasang di lapak milik para pedagang hewan qurban. (eml/yog)