Ratusan Baliho Caleg di Pasuruan Ditertibkan

632
baliho caleg
Ditertibkan – Salah seorang petugas Pol PP sedang mengambil bendera caleg PKPI / emil

Pasuruan (wartabromo) – Ratusan alat peraga atau baliho para calon legislator (caleg) yang terpasang di pohon- pohon dan sepanjang jalan protokol di Kabupaten Pasuruan mulai ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama KPU dan Panwaslu Kabupaten Pasuruan, Kamis (7/11/2013).

Beberapa partai yang alat peraga calegnya diturunkan, seperti Partai NasDem, PDIP, PAN, Partai Golkar, dan Partai Demokrat. Alat peraga yang ditertibkan merupakan alat peraga caleg yang melekat di pohon, di tiang listrik, dan di sepanjang jalan protokol seperti Komplek Perkantoran Pemkab yang ada di kawasan Raci Bangil.

Ketua Panwaslu Kabupaten Pasuruan mengatakan, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara Panwaslu, Satpol PP, Kesbanglinmas dan beberapa stake holder lainnya terkait pemasangan alat peraga kampanye.

Baca Juga :   Enam PSK Probolinggo Diciduk Satpol PP

Menurutnya, Dalam kesepakatan tersebut, telah disepakati beberapa poin di antaranya pelarangan alat Peraga Kampanye dipasang di tempat ibadah, (masjid/musholla/ Vihara/gereja/Pura), rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, lembaga pendidikan (gedung dan sekolah), gedung milik pemerintah, jalan-jalan protokol atau yang dipahami sebagai jalan nasional dan atau jalan propinsi, pada pepohonan yang berada di sepanjang jalan protokol, sarana publik dan taman.

“Kita juga mengintruksikan kepada semua panwascam di Kabupaten Pasuruan untuk ikut mendampingi proses penertiban alat peraga di masing-masing kecamatan,” ujar Suryono. (eml/yog)