Awas! Modus Pecah Kaca Mobil Ada di Pasuruan

670
pecah kaca mobil
Mobil milik korban, Yulia Sukmawati (27) saat berada di Mapolres Pasuruan Kota / yogi

Pasuruan (wartabromo) – Hati-hati bagi anda untuk tidak parkir mobil sembarangan di jalan. Pasalnya, aksi Pencurian dengan modus pecah kaca mobil kini terjadi di Pasuruan tepatnya di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, Jumat (13/12/2013).

Sebuah mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi N 1002 XE milik pasangan kekasih pegawai Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kota Pasuruan menjadi sasaran aksi kejahatan. Sejumlah barang berharga dan surat-surat penting raib dibawa kabur pencuri.

Yulia Sukmawati (27) sang pemilik mobil warga Kelurahan Mandaranrejo Kecamatan Panggung Rejo Kota Pasuruan mencritakan kronologis kejadian pencurian tersebut. Menurutnya, ia bersama tunangannya Bagus (28) memarkir mobilnya di tepi jalan untuk kembali bekerja usai jam istirahat kantor.

Baca Juga :   Bromo Siaga, BPBD Siapkan Masker dan Air Bersih di Tosari

Baru 15 menit ia masuk kantor, ia kembali untuk mengambil berkas SPJ miliknya yang tertinggal. Namun betapa terkejutnya ia mendapati kaca pintu mobilnya sudah pecah di bagian sebelah kanan.

Korban pun mendapati barang-barang miliknya yang ditinggal di dalam mobil raib dibawa pencuri.

“Kondisi di sekitar jalan sedang ramai, namun tidak ada satupun orang yang mengaku melihatnya,” ujar Yulia yang enggan di sorot kamera saat berada di Mapolres Pasuruan Kota.

Diantara barang berharga miliknya yang raib yakni BlackBerry Torch 9860 Monza, dua flashdisk, serta surat-surat penting lainnya senilai total Rp 4 juta.

Hingga kini kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil ini masih diselidiki oleh pihak Polres Pasuruan Kota termasuk meminta keterangan sang pemilik mobil dan kekasihnya. (fyd/yog)