PNS Wanita ‘Gelapkan’ Mobil Rental Milik Anggota Polisi

630

DSC_1610Pasuruan (wartabromo) – Lantaran terlilit hutang, Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kecamatan Winongan, Pasuruan nekad melakukan penggelapan mobil rental milik salah seorang anggota polisi dengan cara menggadaikannya kepada salah seorang anggota TNI di Pasuruan.

Ulah nekad tersebut dilakukan oleh Sri Puji Astutik (53) salah seorang Staf PNS di Kecamatan Winongan, Pasuruan. Perempuan yang tinggal di Jalan Panglima Sudirman Kelurahan Kebongagung Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan tersebut menggadaikan mobil daihatzu Xenia nopol N 672 VG milik Bambang Eko Susanto (50) warga Kelurahan Kebonsari Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan yang telah disewanya seharga Rp. 200 ribu perhari.

“Pelaku menggadaikan mobil sewaan kepada salah seorang anggota TNI seharga 25 juta rupiah sebagai jaminan hutangnya,” ujar Ipda Wilang Langsung, Jum’at (26/12/2013).

Baca Juga :   Soal Mobil, Gus Suadi Ditegur Lewat SMS oleh 'Orang' PGN

Pelaku ditangkap setelah pihak pemilik mobil melaporkan kasus penggelapan tersebut lantaran pelaku tak juga mengembalikan mobil miliknya sesuai perjanjian yang sudah disepakati. Bahkan, korban justru melihat mobilnya digunakan oleh seorang Pria yang diketahui bernama Slamet (47) anggota TNI yang tinggal di Jalan Untung Surapati Kelurahan Kebonagung Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan.

“Pelaku menyewa mobil sejak tanggal 3 Desember dan seharusnya mengembalikan pada tanggal 14 Desember,” tambah Wilang.

Akibat perbuatannya, kini wanita yang berstatus PNS golongan III tersebut harus mendekam dibalik jeruji besi dan dijerat pasal 378 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (yog/yog)