Balihonya Diturunkan, Misbakhun Meradang

899

Sidang-Misbakhun_1Probolinggo (wartabromo) – Baliho bergambar Calon Legislatif (Caleg) DPR RI diturunkan secara paksa oleh pihak aparat Satpol PP Kecamatan Kraksaan. Pasalnya, baliho milik  Mukhammad Misbakhun dari Partai Golkar tersebut dianggap melanggar aturan lantaran terletak di jalan raya panglima Sudirman depan toko Diva Swalayan.

Namun, seperti dikutip wartabromo.com dari tribunnews.com, mantan Politisi PKS tersebut justru meradang dan mempertanyakan penurunan baliho miliknya tersebut. Menurutnya, penurunan baliho miliknya  tidak adil lantaran tidak ada satupun aturan hukum maupun kesepakatan yang dilanggar dan baliho milik calon legislatif lainnya masih bertahan dan tak diganggu gugat oleh aparat setempat.

“Tindakan tak adil makin saya rasakan ketika mendapat laporan bahwa hanya baliho milik saya yang diturunkan, sementara baliho milik calon legislatif lainnya masih bertahan dan tak diganggu gugat oleh aparat setempat,” tegas Misbakhun.

Baca Juga :   Mantan Walikota Probolinggo HM Buchori Dijatuhi Vonis 2 Tahun

Tak hanya itu, Misbakhun juga menyalahkan tindakan  aparat Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo, melalui Camat M.Yasin yang dianggapnya telah mengambil tindakan dengan mengabaikan hak politik sebagai warga negara.

Berdasarkan penelusuran wartabromo, penurunan Baliho tersebut dilakukan oleh Satpol PP Kecamatan Kraksaan atas perintah camat Kraksan M. Yasin.

“Saya hanya di perintahkan oleh pak camat, untuk menurunkan Balihonya Misbakhun,”jelas Hariyono salah satu anggota Satpol PP Kecamatan Kraksaan.

Sementara itu, Ketua Panwaskab Kabupaten Probolinggo Wiwit menjelaskan, berdasarkan hasil kesepakatan rapat bersama pada Kamis (8/1/2014) yang dihadiri oleh pimpinan partai Politik. Penurunan baliho bergambar caleg diserahkan kepada partai masing-masing dengan batas waktu paling akhir untuk penertiban baliho oleh Parpol dan calegnya hingga Minggu (12/1/2014) sampai pukul 00.00 wib.

Baca Juga :   Siswa SDN Triwung Lor Galang Dana Untuk Longsor Ponogoro

“Kalau sudah hari Senin (13/1/2014), baru kita yang akan bergerak dengan Sat Pol PP,”ujarnya. (rhd/yog)