Dilarang Berjualan, Ratusan Pedagang Asongan Turun Jalan

619

demo-asonganBangil (wartabromo) – Lantaran dilarang berjualan di Stasiun Bangil, Sekitar 500 pedagang asongan yang tergabung dalam Paguyuban Asongan Daop 8 melakukan unjukrasa di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (16/1/2014).

Aksi unjuk rasa ratusan pedagang asongan ini merupakan wujud solidaritas seluruh pedagang asongan untuk menolak pelarangan berjualan lantaran sudah merupakan sumber penghasilan.

Sejumlah poster dan spanduk berisi tuntutan dibentangkan oleh para pengunjuk rasa diantaranya ‘TNI-Polri milik rakyat bukan antek PT KAI’, PT KAI merampas usaha rakyat , hapus preman berseragam Polsuska’, dan lain sebagainya.

Ketua Paguyuban Asongan Nasional Daop 8, Iwan Susanto (50) mengatakan pihaknya memprotes keberadaan Polsuska yang kerap berlaku kasar kepda para pedagang asongan saat berjualan.

Baca Juga :   Seorang Jamaah Haji Kota Pasuruan Pulang Lebih Awal, Ada Apa?

“Kita diusir, diseret dan didorong saat masuk kereta. Bahkan di sejumlah lokasi, kami dihadapkan dengan anggota marinir,”kata Iwan.

Kendati demikian, ia meminta kepada para pedagang asongan agar tidak melawan petugas dan tetap berhati dingin.

“Ditembak pun kami tidak akan melawan,”lanjut Iwan.

Usai Puas berorasi di gedung dewan, mereka kemudian melanjutkan aksinya dengan berjalan kaki sejauh 4.5 kilometer menuju Stasiun Bangil. (fyd/yog)