Spanduk Misbakhun Diturunkan, Kasatpol PP : Saya Gak Pernah Takut

509

baliho misbakhunPasuruan (wartabromo) – Spanduk Misbakhun di jalan raya Soekarno Hatta Pasuruan yang dinyatakan melanggar ketentuan akhirnya diturunkan paksa oleh petugas Satpol PP Kota Pasuruan, Jum’at (17/1/2014) siang.

Kasatpol PP Kota Pasuruan, Erwin Haminangan mengaku, pihaknya sama sekali tidak merasa takut untuk melakukan penertiban spanduk maupun baliho caleg sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Saya Gak pernah takut, apalagi ini sudah sesuai prosedur,” ujar Erwin.

Menurutnya, proses penurunan spanduk tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima surat rekomendasi Panwaslu dan juga perintah dari KPUD Kota Pasuruan lantaran surat teguran sebanyak dua kali yang dilayangkan kepada parpol maupun caleg tidak dilaksanakan.

“Ini kan kita menunggu agar caleg atau parpol menertibkan sendiri. Tapi ternyata gak digubris,” tegasnya.

Baca Juga :   Caleg dan Parpol Sepakat Pemilu Damai

Dijelaskannya, sejak bulan oktober 2013 lalu, pihaknya telah menertibkan sebanyak 600 item alat peraga berbagai jenis yang melanggar ketentuan. Karenanya, pihaknya tidak merasa takut kepada siapapun baik parpol maupun caleg apabila direkomendasikan Panwaslu maupun KPUD Kota Pasuruan.

“Kemarin, Alat peraga Gus Faisol PKB aja kita turunkan kok, apalagi yang ini (alat peraga milik Misbakhun, red),” tandasnya.

Sebelumnya diwartakan, Panwaslu Kota Pasuruan merasa geram lantaran surat rekomendasi untuk menertibkan spanduk milik caleg DPR RI Misbakhun di jalan raya Soekarno Hatta Kota Pasuruan tak juga digubris oleh Satpol PP. Bahkan, surat rekomendasi tersebut sempat dikembalikan lantaran terdapat kesalahan tulis nama yakni Misbahun tanpa K. (yog/yog)