Polisi Ingatkan Parpol Tak Gunakan Mobil Bak Terbuka Saat Kampanye

896

kampanye bak terbukaProbolinggo (wartabromo) – Kepolisian Resor Probolinggo memperingatkan partai politik agar tidak mengangkut simpatisan dengan kendaraan bak terbuka saat kegiatan kampanye. Selain melanggar aturan, tindakan tersebut mengancam keselamatan penumpang.

“Mobil bak terbuka atau kendaraan pengangkut barang memang dilarang mengangkut manusia. Semua pengurus parpol segera kami undang untuk menyosialisasikan hal ini agar tak menyediakan kendaraan bak terbuka saat kampanye,” kata Kabag Ops Polres Probolinggo Kompol Hadi Prayitno, Senin, 20 Januari 2014.

Untuk itu, pihaknya akan mengundang seluruh pengurus parpol ke Mapolres. Dalam pertemuan tersebut akan dibahas tentang pengerahan massa dalam kampanye. Poin yang akan dibicarakan salah satunya mengenai alat transportasi untuk mengangkut massa dalam lokasi kampanye terbuka.

Baca Juga :   Berseragam Banser, Bupati Pasuruan jadi Ajudan Habib Abu Bakar Assegaf

“Jika pada saat kampanye lalu massa diangkut mobil bak terbuka ke lokasi kampanye, maka ke depan hal itu dilarang,” imbuhnya.

Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Warih Utomo menambahkan, peringatan tersebut juga berlaku pada semua komunitas di Kabupaten Probolinggo, agar tidak menggunakan mobil bak terbuka jika mengangkut manusia, kecuali seizin Dishub.

“Jika ada kendaraan bak terbuka memaksa mengangkut manusia, kita tindak tegas,” tandas Warih.

Warih mengakui, peringatan tersebut karena kejadian di Kecamatan Tongas hingga menelan 20 korban tewas yang menumpang pikap, beberapa waktu lalu. “Selain itu, memang dilarang,” pungkasnya. (rhd/fyd)