Ratusan Buruh Bongkar Muat Demo Pabrik Aqua di Pandaan

1974

demo-aqua-pandaanPandaan (wartabromo) – Sebanyak 200 buruh bongkar muat PT Tirta Investama (Aqua) Pandaan, Pasuruan kembali berunjuk rasa di depan pintu masuk pabrik air mineral, Senin (10/2/2014).

Mereka mendesak agar pihak menejemen Pabrik segera memperjelas status para buruh yang sudah puluhan tahun bekerja untuk PT Tirta Investama Pandaan, Pasuruan.

Dalam orasinya, para buruh juga mendesak agar pihak menejemen pabrik membayarkan upah buruh sesuai UMK Kabupaten Pasuruan yakni Rp. 2.190.000.

Korlap aksi, Tri Kukuh Wibowo dalam orasinya menyampaikan jika buruh bongkar buat PT Tirta Investama memiliki hak untuk menerima perlakuan yang sama dengan para buruh lainnya.

“Mereka berhak untuk menuntut haknya seperti karyawan lainnya,” ujar Kukuh.

Baca Juga :   Hendak Parkir di Kakekbodo, Bus Wisatawan Asal Lamongan Terbalik

Dijelaskannya, ada beberap hak yang selama ini terabaikan yakni pemberian UMK tidak sesuai ketentuan, pemberian upah tambahan 5 % sesuai perda nomer 22 tahun 2013, cuti tahunan, pemberian THR serta pengikutsertaan buruh dalam program Jamsostek.

“Sampai saat ini perusahaan tidak juga menjalankan nota pemeriksaan yang dikeluarkan oleh Disnakertran,”terangnya

Atas tuntutan ratusan buruh bongkar muat tersebut, External Communications Manajer PT Tirta Investama, Rony Rusdiansyah mengatakan pihaknya tidak mungkin merealisasikan tuntutan para buruh bongkar muat tersebut, pasalnya secara legalitas buruh bongkar muat tersebut bukan karyawan PT Tirta Investama melainkan karyawan dari distributor selaku pihak kedua.

Aksi ratusan buruh tersebut mengakibatkan arus lalu lintas dari arah malang sempat dicontraflow petugas untuk menghindari kemacetan. (ryn/yog)