KPUD Pasuruan : 6 April Logistik Sudah Ditangan PPK

698
kpud-pasuruan
Anggota Komisioner KPUD Kabupaten Pasuruan, Hari Moerti memeragakan proses pemungutan suara di TPS / yog

Kejayan (wartabromo) – KPUD Kabupaten Pasuruan berharap agar logistik pemilu secara keseluruhan baik dari pihak Propinsi dan pusat bisa sampai ke tangan KPUD sebelum tanggal 14 maret 2014 mendatang. Hal ini dimaksudkan agar proses pendistribusian termasuk setting, packing dan pelipatan kertas suara tepat waktu dan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Anggota Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi logistik dan keuangan, Titin Wahyuningsih mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima sampul dan penambahan kotak suara serta bilik suara saja dari pihak KPU Propinsi Jawa Timur sementara logistik lainnya masih ditunggu kedatangannya termasuk surat suara dari KPU Pusat.

“Kita berharap logistik sudah di sini (KPUD Kab.Pasuruan, red) sebelum tanggal 14 maret karena kita rencanakan tanggal 1 sampai 6 april logistik sudah terdistribusikan ke PPK,” ujar Titin saat ditemui dalam kegiatan sosialisasi pemilu dengan wartawan di kantor KPUD Kabupaten Pasuruan, Kamis (13/2/2014).

Baca Juga :   Cari Kemungkinan Titik Api Baru di Bromo, Tim Gabungan Lakukan Penyisiran

Dijelaskannya, saat ini penambahan kotak suara yang sudah diterima dari KPUD Propinsi tersebut sebanyak 322 kotak suara dan 2.291 bilik suara yang semuanya terbuat dari kardus tebal layak pakai.

“Kotak dan bilik suara sudah siap semua,”jelasnya.

KPUD Kabupaten Pasuruan, lanjut Titin telah menyiapkan anggaran sekitar Rp. 1 miliar untuk persiapan logistik pemilu legislatif 2014 mendatang, mulai dari setting, packing hingga proses pendistribusannya termasuk pengawalan dari pihak aparat kepolisian.

“Kita juga sudah melakukan survei dan pemetaan gudang penyimpanan logistik di masing-masing PPK dan PPS. Alhamdulillah, semuanya memiliki gudang yang represetatif,” tegasnya.

Kendati berharap kedatangan logistik sebelum tanggal 14 maret mendatang namun, KPUD Kabupaten Pasuruan mengambil langkah antispatif termasuk penambahan tenaga pelipatan kertas suara jika akhirnya molor dari yang direncanakan.

Baca Juga :   Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Montir asal Selotambak Diamankan Polisi

Untuk diketahui, jumlah empat jenis surat suara DPRD, DPR dan DPD yang harus melalui proses pelipatan yakni sebanyak 4.789.462 surat suara. Sementara, Jumlah kotak suara yang harus dikirim ke tiap-tiap TPS se- Kabupaten Pasuruan sebanyak 13.264 kotak suara dari 2.929 TPS yang ada. (yog/yog)