Edarkan Uang Palsu di Warung Kopi, Arek Probolinggo ditangkap

813

uang-palsu-probolinggoBesuk (wartabromo) – Saifudin (45) Warga Sumbersari Desa Sumber Klidung Kecamatan Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo nyaris babak belur di hajar masa.

Pasalnya, pelaku tertangkap basah mengedarkan uang palsu di Pasar Senin Kecamatan Besuk. Dia tertangkap, saat pelaku membayar di warung kopi milik H Jusa dengan lembaran 100 ribu rupiah.

“Pelaku ini tertangkap ketika akan membayar di warung kopi. Pelaku menggunakan pecahan uang palsu 100 ribu rupiah,”ungkap Kapolsek Besuk AKP Mahmud Senin (24/2/2014).

Kapolsek mengaku, dari tangan tersangka dia berhasil mengamankan 17 lembar uang palsu pecahan 100 ribuan rupiah serta uang asli 448.200 rupiah terdiri pecahan 100 ribu asli dua lembar, 50 ribu asli 5 lembar dan 20 ribu asli 1 lembar serta 10 ribu asli 1 lembar begitu juga pecahan 1000 rupiah 3 lembar ditambah koin 200 rupiah.

Baca Juga :   Polisi Bantah Hujan Uang di Wilayah Probolinggo

“Dugaan sementara uang asli senilai 448.200 hasil dari transaksi di warung-warung atau toko yang dia beli,”ujarnya.

AKP Mahmud membeberkan, kalau pecahan 100 ribu sebanyak 17 lembar itu pelaku dapat dari orang di kawasan Leces.”Pengakuan pelaku, dia membeli 20 lembar pecahan 100 ribu uang palsu dengan harga 600 ribu rupiah,”ucapnya.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku di jerat dengan pasal 245 tentang pemalsuan uang neraga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kita masih kembangkan terus, kawatir pelaku ini melakukan aksinya di luar wilayah,”pungkasnya.