Tuntut UMK, Ratusan Buruh Pabrik Kacang Bayi Mogok Kerja

4153

wb beritaPurwosari (wartabromo) – Sebanyak 500 buruh dari tiga perusahaan rokok yang dikenal dengan pabrik ‘kacang bayi’ di wilayah Kecamatan Purwosari yakni PT TSPM, PT SAP, PT PURINDO ILUFA, menggelar aksi mogok kerja di depan pintu gerbang perusahaan PT TSPM, Kamis (27/2/2014).

Mereka menuntut agar pihak pabrik melaksanakan ketentuan UMK Kabupaten Pasuruan sebesar Rp. 2.190.000 serta membayarkan upah cuti haid.

Ketua SPSI PT SAP, Musofi mengatakan, aksi mogok kerja ini dilakukan lantaran perusahaan selalu mengulur waktu untuk menjalankan upah minimum Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, sebelumnya perusahaan menjanjikan akan membayar upah sesuai UMK mulai bulan Februari ini, sayangnya, hingga saat ini janji tersebut tidak ditepati.

Baca Juga :   Wali Murid Mengeluh di Hari Anak Nasional: Kami Harus Beli Baju Sendiri

“Perusahaan telah berbohong dan mengulur pembayaran UMK bulan maret” terang mustofi.

Tak hanya itu, lanjut Musofi, perusahaan juga telah mengingkari perjanjian bipartit yang telah disepakati bersama antara perwakilan karyawan dengan perusahaan yakni terkait dengan upah bagi pekerja satuan atau borongan.

Meski diikuti oleh ratusan buruh pabrik, namun aksi mogok kerja ini berjalan kondusif, mereka menuntup pintu masuk pabrik serta akses jalan desa menuju kelurahan Purwosari dan Sukorejo.(ryn/yog)