Inilah 8 Titik Lokasi Kampanye di Kota Pasuruan

793

lokasi kampanye pasuruanPasuruan (wartabromo) – Komisi Pemilihan Umum Kota Pasuruan dipastikan akan menetapkan 8 titik lokasi kampanye terbuka pemilu legislatif sesuai dengan peraturan walikota Pasuruan nomer 5 tahun 2013 tentang penempatan alat peraga kampanye dan lokasi kampanye, Minggu (2/3/2014) besok.

Delapan titik lokasi kampanye tersebut terdiri atas 3 titik di Dapil I Kecamatan Gadingrejo, 2 titik di Dapil II Kecamatan Panggungrejo, 2 titik di dapil III Kecamatan Bugul kidul dan 1 titik di dapil IV Kecamatan Purworejo.

Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Pasuruan, M Mahfud mengatakan, titik-titik lokasi kampanye terbuka tersebut akan ditetapkan bersamaan dengan jadwal kampanye partai politik peserta pemilu pada hari minggu (2/3/2014) besok.

“Kita hari ini, juga sudah melakukan pembahasan bersama sejumlah parpol dan panwas. Namun lantaran sudah harus ditetapkan besok maka kita sepakati sesuai dengan perwali nomer 5 tahun 2013 ini,” ujar Mahfud pada wartabromo, Sabtu (1/3/2014).

Baca Juga :   53 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Pasuruan, 56 Ton Beras Disiapkan

Diakuinya, penetapan lokasi kampanye terbuka sesuai dengan peraturan wali kota tersebut memang ada kelemahannya salah satunya terjadi di Dapil 4 Kecamatan Purworejo yakni lokasinya berada di pemukiman padat penduduk.

“Tapi ya mau gimana lagi, itu sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah,”tegasnya.

Berdasarkan data yang didapatkan wartabromo, delapan titik lokasi kampanye yang dimaksud adalah sebagai berikut :

1. Lapangan Karangketuk

2. Lapangan dekat Pasar Mebel.

3. Lapangan Petahunan

4. Lapangan Bugul Lor

5. Lapangan di jalan MT Hariyono.

6. Lapangan Tapaan

7. Lapangan Krampyangan,

8. Lapangan Porodeso

(yog/yog)