Eksekusi Paksa Proyek Tol, Pemilik Lahan Disiapkan Rumah Sewa

645

eksekusi-proyek-tolGempol (wartabromo) – Pembangunan Jalan Tol Gempol-Pandaan yang sempat terkendala  belum bebasnya 20 bidang tanah akhirnya selesai di tahap pertama. Pelaksanaan pengosongan lahan tanah konsinyasi yang memasuki deadline, Kamis (6/3/2014) berjalan lancar tanpa ada perlawanan atau penolakan dari pemilik 15 bidang baik tanah, bangunan tanaman atau benda yang ada di atasnya.

Seluruh pemilik bidang akhirnya sepakat menerima uang ganti rugi (UGR) yang ditawarkan oleh pemerintah. Bahkan, bukan hanya UGR saja yang diterima melainkan ada tambahan atau ongkos lain yang jumlahnya mencapai belasan hingga ratusan juta.

Hal itu disampaikan oleh HM Soeharto, Wakil Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) di sela-sela proses eksekusi yang melibatkan 770 personel pengamanan tersebut.

Baca Juga :   53 PNS yang Diterima di Pasuruan, 24 Orang Berasal dari Luar Daerah

Menurutnya, beberapa warga yang masih menolak pembebasan lahan kebanyakan lantaran faktor harga yang tak sesuai dengan keinginan mereka. Padahal, jumlah yang ditawarkan oleh pemerintah sudah layak untuk mengganti harga bangunan, tanah dan tanaman milik warga.

“Kalau boleh jujur, ini bukan ganti rugi tapi ganti untung, karena selain dilipatkan ganda, pemerintah juga memberikan uang tambahan. Saya harap masyarakat bisa memahami bahwa ini demi kepentingan bersama,”ujar Soeharto.

Pelaksanaan eksekusi tahap pertama sendiri yang dilakukan sejak pukul 08.00 WIB dan dilaksanakan dengan sasaran sebanyak 15 bidang dan 9 pemilik yakni Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Desa Gununggangsir dan Wonokoyo, Kecamatan Beji serta Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan.

Baca Juga :   Satu Keluarga Lagi Eks Gafatar Dijemput ke Surabaya

Pemerintah sendiri menurut Soeharto telah menyiapkan rumah sewa dan angkutan untuk penampungan barang sementara ditambah dengan mobil ambulance beserta tenaga kesehatan alat berat hingga pemadam kebakaran.

“Kami memberikan waktu untuk para pemilik bangunan atau rumah atau tanah untuk mengevakuasi barang-barang berharganya. Jangan kuatir masalah tempat tinggal, karena kami sudah menyediakan rumah sewa di daerah Wonokoyo, “ imbuh pria yang juga menjabat sebagai Asisten Pembangunan Sekda Kabupaten Pasuruan tersebut.

Dengan selesainya tahap I, berarti tinggal menyelesaikan 5 bidang yang belum dibebaskan, yakni 1 tanah kosong dengan 1 pemilik di Desa Winong, Gempol, kemudian 1 tanah kosong dengan 2 bangunan serta 2 pemilik di Desa Karangjati, Pandaan, selanjutnya 2 tanah kosong, ditambah dengan 3 bangunan serta 4 orang pemilik di Desa Mojotengah, Kecamatan Sukorejo.

Baca Juga :   9000 Meter Pipa Air Bersih di Tosari Rusak Akibat Kebakaran Hutan Bromo

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek Tol Gempol-Pandaan sepanjang 14 km dengan 1663 bidang/pemilik tanah dan luas 102,84 hektar melintas di 14 desa dan 4 kecamatan dengan rincian 3 desa di Kecamatan Gempol yakni Desa Legok, Winong dan Randupitu kemudian 2 Desa di Beji, yaitu Desa Wonokoyo dan Gunung Gangsir, selanjutnya 8 desa di Kecamatan Pandaan, di antaranya Desa Kemirisewu, Sumeberjo, Nogosari, Kebonwaris, Kutorejo, Jogosari, Weduro, serta Karangjati,dan yang terakhir adalah 1 desa di kecamatan sukorejo, yakni Desa Mojotengah.

Rencananya, tol tersebut akan diujicoba pada bulan april 2014 mendatang dan diresmikan operasionalnya oleh Presiden pada bulan Juli 2014. (eml/yog)