Dianggap ‘Nyolong’ Listrik, Caleg Demokrat Siap Lunasi Tagihan

783

caleg-demokrat2Purworejo (wartabromo) – Lantaran dituduh mencuri aliran listrik milik PLN selama 7 bulan, caleg yang diusung oleh Partai Demokrat Kota Pasuruan berjanji akan membayar semua tagihan yang dibebankan kepadanya jika memang dianggap bersalah.

Budi Santoso, nama caleg Dapil IV Purworejo asal Partai Demokrat tersebut menampik semua tuduhan pencurian aliran listrik di rumahnya. Dirinya berdalih, jika listrik token yang dimilikinya selama ini tak bisa diisi alias rusak.

“4 bulan setelah migrasi ke prabayar token tidak bisa diisi,”kata Budi Santoso pada wartawan, Jum’at (7/3/2014).

Sayangnya meski mengalami gangguan pada token miliknya, dirinya tidak melapor kejadian tersebut kepada petugas PLN setempat dengan alasan kesibukannya sebagai calon anggota legislatif DPRD Kota Pasuruan.

Baca Juga :   Peringati Hari Ibu, Siswa TK Lepas Penyu

“Memang saya nggak melapor karena kesibukan saya,”jelasnya.

Budi yang juga pengurus PAC Partai Demokrat Purworejo tersebut siap membayar semua tagihan yang dibebankan kepadanya jika memang dianggap bersalah atas kasus tersebut.

“Kalau memang dianggap salah, saya siap mengganti dan membayar,”janjinya.

Sebelumnya diwartakan, Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) melakukan pemeriksaan ke rumah Budi Santoso di jalan Pangeran Sudirman-Margo Utomo, Kelurahan Gayaman, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Melalui Data Langganan Yang perlu Diperhatikan (DLPD) milik PLN Area Kota Pasuruan disebutkan jika Selama 7 bulan terakhir meski tidak melakukan pembelian pulsa KWH, listrik di rumah Budi Santoso justru tetap menyala.

Tim P2TL menduga ada yang tidak beres di rumah sang caleg sehingga sempat muncul dugaan telah terjadi tindak pencurian listrik di rumah tersebut. Hal ini dikuatkan dengan kenyataan jika listrik tidak hanya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga namun juga untuk industri mebel. Padahal hanya memiliki daya listrik 2200 VA. (yog/yog)