Agus Waluyo Buron Bersama Sang Istri Selama 3 tahun

1127

agus-waluyo-ditangkapBangil (wartabromo) – Berakhir sudah pelarian buronan kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pengadilan Negeri Bangil. Agus Waluyo Utomo (51) aktor utama lenyapnya dana konsinyasi atau uang ganti rugi senilai Rp. 1,7 Milyar untuk lahan warga yang terkena proyek jalan Tol Gempol-Pandaan berhasil dibekuk.

Agus Waluyo Utomo sebelumnya menjabat sebagai Panitera Sekretaris pada Pengadilan Negeri Bangil yang menangani proses ganti rugi atas lahan warga. Setelah kasus lenyapnya dana konsinyasi sebesar Rp.1, 7 Milyar dan dilaporkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangil saat itu yakni Hj.Istining.SH.MH ke pihak Mahkamah Agung. Agus Waluyo Utomo langsung melarikan diri dan menghilang bak ditelan bumi.

Hampir 4 tahun sejak kasus ini terendus yakni sejak pertengahan tahun 2010 lalu, keberadaan Agus Waluyo Utomo seperti tak diketahui rimbanya. Ia langsung begitu saja meninggalkan pekerjaannya sebagai Panitera Sekretaris PN Bangil hingga akhirnya dinyatakan DPO oleh Kejaksaan Negeri Bangil sejak Januari 2012 lalu.

Baca Juga :   Pekerja asal Nguling Terjatuh saat Bersihkan Menara Masjid

Akibat ulahnya,  Pengadilan Tipikor Surabaya bahkan memenjarakan bawahannya yakni Endah Sarworini dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda sebesar Rp. 50 juta subsider 6 bulan kurungan lantaran terbukti ikut serta mengkorupsi dana konsinyasi tersebut.

Selama itu pula pihak Kejaksaan Negeri Bangil mencari keberadaan Agus Waluyo Utomo di berbagai tempat, mulai dari tanah kelahirannya di Tuban Jawa Timur sampai ke beberapa rumah anak serta kerabatnya. Namun tak satupun dari mereka mengetahui keberadaan Agus Waluyo Utomo.

Dalam pelariannya, Agus Waluyo Utomo  di dampingi oleh istrinya sampai akhirnya Satgas Kejagung ekerja sama dengan Tim Kejari Bangil dan Tim Kejari Balikpapan yang memburu DPO kasus raibnya dana konsinyasi berhasil menangkap Agus Waluyo Utomo di tempat persembunyiannya yakni di sebuah rumah kontrakanya di jalan Sepinggan Baru II No.102 Kelurahan Sepinggan Kecamatan Balikpapan Selatan.(gnr/yog)