39.398 Surat Suara Rusak di Probolinggo Belum Dapat Ganti

562

surat-suara-probolinggoKraksaan (wartabromo) – Dua minggu jelang pileg 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo masih kekurangan surat suara. Kekurangan itu tidak tanggung-tanggung jumlahnya hingga mencapai 39.398 surat suara.

Atas kekurangan tersebut, KPU Kabupaten Probolinggo telah mengajukan laporan ke KPU pusat dan percetakan untuk mendapatkan ganti secepatnya.

“Surat suara untuk DPR RI sebanyak 6.099 lembar, untuk surat suara DPD RI sebanyak 14.622 lembar, kemudian untuk DPRD Provinsi Jawa Timur sebanyak 9.027 lembar dan DPRD Kabupaten Probolinggo sebanyak 9.650 lembar yang ditemukan rusak,” ungkap Sekretaris KPU Kabupaten Probolinggo Judi Suratmoko Minggu (23/3/2014) ketika di hubungi media ini.

Lebih lanjut Judi menegaskan kekurangan surat suara terbanyak terjadi pada DPD RI. Untuk kekurangan surat suara di tingkat DPRD Kabupaten Probolinggo sendiri terbagi dalam tujuh dapil (daerah pemilihan). Yakni, Dapil 1 sebanyak 1.264 lembar, Dapil 2 sebanyak 1.144 lembar dan Dapil 3 sebanyak 1.161 lembar. Kemudian untuk Dapil 4 sebanyak 1.894 lembar, Dapil 5 sebanyak 1.259 lembar, Dapil 6 sebanyak 1.651 lembar dan Dapil 7 sebanyak 1.277 lembar.

Baca Juga :   Mulai Besok, Kendaraan PT. Wika Tidak Lewat Pengkol - Tembokrejo

“Jumlah surat suara yang dibutuhkan di Kabupaten Probolinggo mencapai 3.480.790 lembar yang terdiri dari surat suara DPR RI sebanyak 870.197 lembar, DPD RI sebanyak 870.196 lembar, DPRD Provinsi Jawa Timur sebanyak 870.196 lembar dan DPRD Kabupaten 870.201,”paparnya.

Selisih jumlah surat suara yang terjadi antara kebutuhan dan pengiriman tersebut disebabkan karena adanya boks yang isinya tidak pas. Dimana seharusnya tiap boks berisi 1.000 lembar suara suara. Padahal setelah dilakukan penyortiran disetiap boks itu pasti ada kekuranganya antara 1 hingga 10 lembar.

“Ada beberapa boks yang isinya tidak pas,”pungkas Sekretaris KPU Kabupaten Probolinggo Judi Suratmoko. (rhd/yog)