Inilah Kronologis Penangkapan Agus Waluyo

913

agus waluyoBangil (wartabromo) – Agus Waluyo Utomo (51)  tersangka lenyapnya dana konsinyasi proyek jalan Tol Gempol-Pandaan berhasil ditangkap saat berada di rumah persembunyiannya di Jalan Sepinggan II No.102 Kelurahan Sepinggan Kecamatan Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur, Sabtu (22/3/2014).

Kronologis tertangkapnya buron Kejaksaan Negeri Bangil tersebut sebagaimana berikut :

Rabu (19 Maret 2014)

Pukul 21:00 Wib

Pihak Kejaksaan Negeri Bangil mendapatkan informasi tentang keberadaan Agus Waluyo Utomo di Balikpapan, Kalimantan Timur

Kamis (20 Maret 2014)Sabtu (22 Maret 2014)

Tim dari Kejari Bangil yang beranggotakan dirinya (Kasi Intel),Kasi Pidsus Sarwo Edi, dan beberapa staf Kejari Bangil, bergabung dengan Tim Kejagung untuk melakukan pemantauan terkait kebenaran keberadaan Agus Waluyo Utomo di Balikpapan, Kalimantan Timur, termasuk menyamar ke usaha pencucian motor yang diduga milik tersangka.

Baca Juga :   Misterius, Remaja asal Menyarik-Winongan Ditemukan Tewas di Rumah Tetangga

Sabtu (22 Maret 2014)

Pukul 10 : 30 WITA

Rumah kontrakan Agus Waluyo Utomo yang juga dipergunakan sebagai tempat usaha cuci sepeda motor di Jalan Sepinggan II No.102 Balikpapan – Kaltim atau berjarak kurang lebih  5 Kilometer dari Bandara Sepinggan-Balikpapan digerebek oleh petugas. Agus Waluyo dan istrinya berhasil diamankan.

Pukul 15:40 WITA

Satgas Gabungan membawa Agus Waluyo Utomo menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 232 meninggalkan Bandara Sepinggan Balikpapan menuju Surabaya.

Pukul 16:30 WITA

Pesawat Lion Air pembawa DPO kasus raibnya dana konsinyasi mendarat di bandara Juanda Surabaya dan langsung menuju ke Kantor Kejari Bangil.

Pukul 18:00 WIB

Rombongan pembawa Agus Waluyo Utomo memasuki halaman Kantor Kejari Bangil, menggunakan mobil Honda CRV Nopol L1465LN dengan pengawalan ketat dan langsung memasuki ruangan Pidsus untuk dilakukan penyidikan.

Baca Juga :   Meriahnya Karnaval Kemerdekaan di Kota Pasuruan

Pukul 21:00 WIB

Agus Waluyo Utomo dijebloskan ke Rutan Bangil setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan penahanan yang disaksikan oleh pihak keluarga tersangka.

(gnr/yog)