Molornya Raperda Pendidikan, Disengaja ?

731

demo-guru-ke-dprdBangil (wartabromo) – Berlarutnya pembahasan dan pengesahan raperda pendidikan tahun 2014 oleh wakil rakyat yang duduk di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan dianggap sebagai tindakan yang keterlaluan.

Ketua PC. Muslimat NU Bangil yang juga anggota Komisi E DPRD Propinsi Jawa Timur, Anisah Syakur mengaku sangat kecewa dengan ulah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang terkesan mengulur waktu dan tak segera bertindak untuk mengesahkan Raperda yang dianggap sangat penting di dunia pendidikan tersebut.

“Ini sungguh sangat tidak bisa dinalar dengan akal sehat. Hanya membahas raperda pendidikan saja para wakil rakyat khususnya Panmus Pendidikan beserta anggota merasa kesulitan. Padahal studi banding ke beberapa daerah sudah dilakukan. Namun tetap saja mereka tidak dapat memutuskan hal tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :   Jadi Tukang Servis Arloji, Terduga Teroris Pandaan Dikenal Baik

Menurutnya, seharusnya mereka (anggota dewan, red) melihat, menelaah dan merasakan, bahwa perda pendidikan sangat diperlukan oleh kaum pendidik dan orangtua murid. Kualitas pendidikan di Kabupaten Pasuruan kalau dibiarkan seperti ini, maka dapat dipastikan akan kalah dengan daerah lain.

Hal senada juga disampaikan oleh Pengasuh Ponpes Al-Yasini, KH Mujib Imron, menurutnya, sebenarnya sangat mudah untuk mengesahkan raperda ini, namun semua tergantung niatan dari para pembuatnya.

“Kami menduga molornya raperda ini memang disengaja oleh mereka agar dapat dijadikan senjata untuk proganda menjaring suara jelang Pileg bulan April mendatang.

“Sungguh sangat naif sekali hal ini terjadi di Kabupaten Pasuruan. Maka dari itu kami meminta dengan tegas agar Raperda Pendidikan segera disahkan sebelum pelaksanaan Pileg April mendatang,” tegasnya.

Baca Juga :   Bulan ini Ada 3 Kasus DBD di Kota Pasuruan, Satu Diantaranya Menyerang Bocah

Seperti diberitakan sebelumnya, untuk kali pertama, ribuan guru dan aktivis pendidikan dari berbagai Kecamatan melurug Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (24/3/2014) siang.

Para pendemo yang tergabung dalam Kelompok Pencinta Pendidikan Pasuruan (KPPP) tersebut menuntut agar DPRD segera mengesahkan Raperda tentang pendidikan tahun 2014 sebelum pelaksanaan pemilu tahun ini. (gnr/yog)