Pengawas Pemilu Lapangan Dikeroyok Oknum Perangkat Desa

707

ppl-pasuruan-dipukulGrati (wartabromo) – Seorang anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Desa Cukurgondang Kecamatan Grati terpaksa dilarikan ke Puskemas setempat lantaran babak belur dihajar lima orang yang diduga simpatisan Partai Gerindra asal Probolinggo, Kamis (27/3/2014).

Berdasarkan data yang didapatkan wartabromo di lokasi, korban yang diketahui bernama Andri Iswanto alias Unyil (31) tersebut mengalami luka sobek di bagian pelipis mata sebelah kanan, tangan dan jari kaki kanannya.

Kejadian bermula saat Andri alias Unyil yang kebetulan lewat di jalan Dusun Karangsalam Desa Cukurgondang berpapasan dengan lima orang pelaku, salah satunya diketahui berinisal R yang berstatus perangkat Desa Tanjungrejo Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.

Para pelaku agaknya tak terima dengan tindakan Andri yang pernah menegur salah seorang rekannya bernama Sugeng saat mendatangi rumah bibinya dengan menggunakan mobil bergambar logo Partai Gerindra sekitar dua minggu lalu.

Baca Juga :   368 Slop Rokok Ilegal Asal Madura Diamankan

“Saat itu saya bertanya, ada pertemuan apa kok ada mobil Gerindra?, “ujar Andri mengingat kejadian tersebut.

Pertanyaan tersebut pun dijawab oleh Sugeng bahwa tidak ada pertemuan apapun melainkan hanyalah silaturahmi biasa. Pasalnya, mobil yang digunakan adalah mobil miliknya sendiri.

Namun kini, tiba-tiba lima orang pelaku tersebut mengamuk dan menghadang korban serta memukulinya beramai-ramai.

Ketua Panwaslu Kabupaten Pasuruan, Suryono saat dikonfirmasi di Mapolsek Grati menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh korban sebagai seorang Pengawas Pemilu Lapangan sebenarnya tidak salah yakni menanyakan adanya kegiatan parpol saat melihat ada mobil yang diparkir di depan rumah bibinya.

“Peristiwa pemukulan ini merupakan tindak pidana umum yang harus segera ditindak lanjuti,”ujar Suryono.

Baca Juga :   Pembunuh Wanita Setengah Bugil Ditangkap, Pelaku Selingkuhan Ibu Korban

Hingga berita ini ditulis, pihak Mapolsek Grati sudah melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang saksi yang mengetahui kejadian tersebut. (yog/yog)