Dituduh Ikut Rusak APK, Anggota DPRD asal Suwayuwo Dilaporkan

1316

suwayuwo boikotBangil (wartabromo) – Aksi boikot pemilu yang dilakukan oleh warga Desa Suwayuwo Kecamatan Sukorejo, Pasuruan kian berbuntut panjang. Setelah sebelumnya, Panwaslu Kabupaten Pasuruan menurunkan secara paksa baliho bertuliskan boikot pemilu di tiga titik di Desa setempat. Kini, Panwaslu kembali menerima laporan pengerusakan alat peraga kampanye milik salah satu caleg DPRD Propinsi Jawa Timur asal PKB dengan terlapor salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan asal Desa setempat.

Berdasarkan pantauan wartabromo, sejumlah orang yang mengaku Tim sukses caleg DPRD Propinsi Asal PKB, Bahrul Alam mendatangi kantor Panwaslu Kabupaten Pasuruan, Kamis (3/4/2014).

Mereka melaporkan aksi pengrusakan alat peraga kampanye milik Bahrul Alam yang terpasang di sejumlah lokasi di desa setempat yang diduga dilakukan oleh Abdul Qodir, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dan sejumlah warga lainnya.

Baca Juga :   Terpapar Abu Bromo, Kubis Petani Tengger Dipanen Lebih Awal

“Mereka menggendarai empat sepeda motor dan mencorat-coret gambar Pak Bahrul dengan Pilok,” terang Irawan Hari Soejatmiko, Tim sukses Bahrul Alam di Kantor Panwaslu.

Menurutnya, aksi pengrusakan alat peraga kampanye tersebut dilakukan terhadap 25 baliho di wilayah Suwayuwo Wetan pada hari Sabtu (29/3/2014) sekitar pukul 21.30 Wib dengan cara dicorat-coret menggunakan pilok.

Sementara itu, pihak Panwaslu Kabupaten Pasuruan sendiri langsung menanggapi laporan tersebut dengan langsun memeriksa 3 orang saksi yang diduga mengetahui aksi pengerusakan tersebut.

” 3 orang saksi sudah kita periksa, besok 2 perkara Suwayuwo akan kita gelar di Gakumdu, kalau dirasa cukup tentunya perkara segera akan kita serahkan kepada penyidik,” ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Pasuruan, Suryono. (yog/yog)