Kasus Pemukulan Pengendara oleh Simpatisan Partai Golkar, Korban dan Pelaku Saling Lapor

828
dok. wartabromo.com

Pasuruan (wartabromo) – Pemukulan dua penumpang pick up bernopol N 8018 WB saat konvoi di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan oleh simpatisan Partai Golkar berbuntut panjang. Baik korban dan pelaku saling melapor ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Bambang Sugeng menyatakan, beberapa saat setelah kejadian, kedua belah pihak melakukan perundingan di kantor Panwaslu Kota Pasuruan. Namun karena tidak ada kesepakatan korban melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya.

“Kami sudah terima kaporan. Kami akan proses sesuai aturan hukum,” kata Bambang Sugeng, Kamis (3/4/2014).

Yanto (30) dan Romadi (34) korban pemukulan mengaku aksi brutal tersebut dipicu serempetan kendaraan pelaku dan mobil korban. Pasca serempetan, sekitar lima orang langsung merusak pick up korban dan memukuli keduanya.

Baca Juga :   Susahnya Siswa Menyeberang di Jalur Cepat Malang-Surabaya, Tak Dibantu Polisi

Namun, pengakuan itu dibantah pihak Partai Golkar yang mengatakan pick up korban menabrak motor peserta konvoi dari belakang. Menurut mereka, pick up tersebut memaksa masuk ke jalur konvoi karena takut terjebak.

“Karena itu mereka melaporkan balik ke Sat Lantas atas kasus kecelakaan,” jelas Bambang.

Suprayitno, Koordinator Tim Pemenangan Partai Golkar Kota Pasuruan, mengatakan awalnya pihaknya sudah mengupayakan jalan damai. Namun ternyata pemilik kendaraan tak terima dan melapor ke polisi. “Karena ini bermula dari kecelakaan, kami akhirnya juga melapor,” jelasnya.

Seperti diberitakan, aksi pengrusakan mobil pick up bernopol N 8018 WB disertai pemukulan dua penumpangnya dilakukan peserta konvoi kampanye Partai Golkar, Rabu (2/4/). Selain menderita luka akibat pukulan, mobil korban juga rusak. Korban kemudian melapor ke Panwaslu Kota Pasuruan. (fyd/fyd)