Dapat Surat Panggilan, Anak Dibawah Umur Ikut Nyoblos

668

pemilih-pemulaWonoasih (wartabromo)– Seorang anak di bawah umur bernama Andi Pradana ditemukan ikut mencoblos di TPS 5 Kelurahan Kedung Galeng Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo Jawa Timur, Rabu (9/4/2014).

Berdasarkan data yang didapatkan wartabromo, Andi Pradana berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku kelas 1 Madrasah Tsanawiyah di Kota Probolinggo.

Remaja tersebut pun langsung diamankan di Kantor Kelurahan Kedung Galeng. Pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Probolinggo pun langsung melakukan pengecekan di rumah Andi.

Setelah dilakukan pengecekan pada akta kelahiran miliknya, terbukti bahwa Andi Pradana lahir pada tahun 1999.

Menurut pengakuan Andi, dirinya hanya mendapatkan surat panggilan dari KPPS kelurahan setempat.

“Saya hanya diberi surat panggilan untuk melakukan pencoblosan, ya saya datang,” ucap Andi.

Baca Juga :   Cemburu Dengar Istri Diselingkuhi, Suami di Paserpan Bacok Tetangga

Andi juga kaget, kalau dia mendapat surat panggilan dari KPPS setempat. Padahal menurutnya, usianya belum masuk berdasarkan persyaratan untuk melakukan pencoblosan.

“Saya gak bilang ke yang ngasi itu, saya takut di marahin,”bebernya.

Ketua Panwascam Wonoasih mengaku, mengenai temuan pencoblos di bawah umur tersebut, pihaknya akan mengklarifikasi kepada PPK setempat.

“Saya mendalami dulu, kawatir ada keliruan,”pungkas Muhammad Faisal. (rhd/yog)