Tak Bisa Gunakan Hak Pilih, Panwas Klarifikasi Pasien

665

Kraksaan(wartabromo) – Banyaknya pasien yang tak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pileg 9 april kemarin membuat Panwascam Kraksaan Kabupaten Probolinggo melakukan kroscek dan klarifikasi terhadap sejumlah pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Berdasarkan hasil klarifikasi, jumlah pasien  gagal nyoblos pada Pileg 9
April 2014 ditemukan 103 orang.

Pihak Panwascam Kraksaan menganggap hal tersebut sebuah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Kraksaan.

Ketua Panwascam Kraksaan Abd Muqsit mengatakan, kejanggalan ini adalah kesalahan dari PPK yang kurang berkoordinasi, karena pihak PPK harusnya berkomitmen kepada PPS untuk melakukan kunjungan ke pasien rumah sakit yang memiliki hak pilih.

“Setelah kami kroscek kebeberapa pasien dirumah sakit ini, ternyata benar, tidak dilaksanakan pencoblosan di rumah sakit Waloyo Jati,”sebutnya.

Baca Juga :   DLH Didesak Tutup Saluran Limbah Pabrik yang Cemari Lingkungan di Beji

Menurut Muqsit, pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini sebagai bentuk pelanggaran.

“Pelanggaran luar biasa, kenapa PPK sampai tidak memikirkan nasib pasien ini,”ujarnya.

Pihak panwascam berjanji akan
merekomendasi kepada KPU Kabupaten Probolinggo melalui panwaskab untuk memberikan sanksi terhadap PPK Kecamatan Kraksaan.

“Hak pilih bagi pasien dan sekaligus yang menunggunya itu akan benar-benar tersalurkan, jika PPK benar – benar mengkroscek,” pungkasnya. (rhd/yog)