Panwas Secepatnya Periksa 13 Ketua PPK Diduga Terima Suap

848
Surat perjanjian PPK dan caleg Gerindra/dok.wartabromo.com

Pasuruan (wartabromo) – Calon legislatif Partai Gerindra, Agustina Amprawati melaporkan 13 Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Pasuruan ke Panwaslu karena merasa ditipu karena Rp 116 juta yang ia berikan pada PPK tersebut gagal mendongkrak perolehan suaranya. Panwaslu Kabupaten Pasuruan secepatnya akan memeriksa ke-13 terlapor tersebut.

“Kami menunggu proses rekapitulasi suara di KPU selesai untuk memeriksa 13 terlapor. Saat ini mereka tengah sibuk, kami tak akan mengganggu,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Pasuruan, Suryono Pane, Minggu (20/4/2014).

Pihaknya menjamin akan memproses kasus ini sampai tuntas dan transparan. Namun tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.

“Kami memegang asas praduga tak bersalah. Ini kan masih laporan. Secepatnya setelah proses rekap selesai akan kami periksa,” terangnya.

Baca Juga :   Tunggu Hasil Psikiater, Pria pada Insiden Gus Taba Disebut Alami Gangguan Jiwa

Agustina Amprawati, melaporkan 13 Ketua PPK di Kabupaten Pasuruan ke Panwaslu, Minggu (20/4), karena merasa ditipu. Uang Rp 116 juta yang dia berikan pada 13 PPK gagal mendongkrak perolehan suaranya. Padahal dengan nominal itu, ia dijanjikan akan mendapat tambahan 5.000 suara per kecamatan di 13 kecamatan. (fyd/fyd)