Tuduh Pileg Curang, Caleg Agustina Hentikan Pleno Rekapitulasi

638
Agustina Amprawati/G Arif Subagyo/wartabromo.com

Kejayan (wartabromo) – Rapat pleno rekapitulasi suara lanjutan yang digelar di kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Senin (21/4/2014) diwarnai ketegangan.

Caleg DPRD Propinsi Jawa Timur asal Partai Gerindra yang melaporkan 13 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tiba-tiba datang dan meluapkan emosinya serta meminta agar proses rekapitulasi dihentikan lantaran banyak kecurangan.

“Saya minta proses penghitungan dihentikan, pemilu ini tak sah karena penuh kecurangan!” teriak Tina sambil berdiri di tengah sidang pleno.

Aksi perempuan yang sempat membuat pengakuan mengejutkan dengan pengkondisian perolehan suara senilai total Rp. 117 juta serta 1 unit sepeda motor itu membuat suasana sidang riuh. Bahkan sejumlah saksi sempat mengusir Tina dari ruang sidang.

Baca Juga :   Terungkap! Ini Identitias Mrs. X Tewas Tersangkut Batu di Sungai Menjangan

“Atas nama undang-undang, dimohon semua yang tak berkepentingan segera keluar. Polisi tolong dikeluarkan,” teriak seorang saksi melalui pengeras suara.

Meski dengan memendam amarah, Agustina akhirnya keluar ruang sidang setelah anggota Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan meminta agar permasalahan di luar rapat pleno dan tidak menggangu proses rekapitulasi suara.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan wartabromo, Agustina datang ke kantor KPU di Jalan Raya Kejayan, pukul 10.30 WIB. Ia langsung mengisi absensi dan duduk di kursi undangan. (fyd/yog)