Sumberasih (wartabromo)– Sebanyak 10 orang Saksi dari Partai Gerindra Kabupaten Probolinggo mengelurug Kantor Balai Desa Mentor Kecamatan Sumberasih Selasa (22/4/2014).
Mereka menuntut uang saksi sebesar Rp 150 ribu yang menjadi haknya secepatnya dibayarkan oleh Katsiyam Caleg DPRD Kabupaten Probolinggo dari Dapil II yang meliputi Kecamatan Sumberasih, Tongas dan Lumbang.
Dalam aksinya, para saksi ini mengatakan, sejak berakhirnya pemilu legislatif 9 April 2014 hingga saat ini, dari 9 TPS di Desa Mentor belum dibayar oleh Katsiyam.
“Saya ini sudah sabar sampai saat ini, tapi nyatanya dia (Katsiyam ) ingkar janji,”ujar Mohammad, Koordinator Saksi dari Partai Gerindra.
Mohammad menjelaskan, selama ini pihaknya sudah berulang kali menagih uang saksi kerumahnya. Namun, sama Katsiyam tidak di hiraukan.
Para saksi yang melurug Kantor Balai Desa Mentor tersebut diterima ole Karjo seorang perangkat desa tersebut.
“Permasalahan ini, akan saya sampaikan kepada Katsiyam,”pungkas Karjo saat di Balai Desa Mentor. (rhd/yog)