Terancam Gratifikasi, Agustina: Saya ini Korban…

630
Agustina Amprawati saat diwawancarai wartawan televisi/G Arif Subagyo/wartabromo.com

Pasuruan (wartabromo) – Agustina Amprawati, caleg Partai Gerindra yang mengaku menyuap 13 PPK terancam dijerat pasal gratifikasi. Apa tanggapan Agustina?

“Saya siap dengan resiko apapun. Tapi di sini saya kan ditipu, dibohongi. Saya adalah korban,” kata dia dalam jumpa pers di Pazz Cafe, Pasuruan, Rabu (23/4/2014).

Agustina yang didampingi tim advokasi, Ayi Suhaya, kembali menyatakan bahwa ia sebelumnya tidak pernah berniat membuat perjanjian dengan PPK. Namun karena diberi angin surga, ia tergoda.

“Sebagai orang yang ingin menjadi anggota legislatif saya diberi angin surga. Siapa yang tidak mau?” tuturnya.

Ia menyatakan bahwa sebelum melapor ia sudah menyadari semua resiko yang bakal ia tanggung. Sekali lagi ia mengaskan, ia melapor karena merasa jadi korban penipuan.

Baca Juga :   Ikan Nila Hitam akan Dibudidayakan di Pasuruan

“Saya sudah pikirkan semua. Toh saya adalah korban,” imbuhnya.

Sebelumnya, Agustina sudah menjalani pemeriksaan di Panwaslu Kabupaten Pasuruan. Agustina terancam dijerat pasal pasal 12 ayat 2 UU/31/1999 jo UU/20/2001 tentang gratifikasi. (fyd/fyd)