Panwas Jamin Suap 13 Oknum PPK Tak Pengaruhi Perolehan Suara

647

penyerahan berkasPasuruan (wartabromo) – 52 anggota PPK yang ketuanya terjerat kasus suap sudah diperiksa Panwaslu. Hasilnya mereka bersih dan tak terlibat dalam deal penggelembungan suara.

“Kami pastikan kasus suap tidak berdampak ke perolehan suara,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Pasuruan, Suryono Pane, Kamis (24/4/2014).

Menurut Suryono, para anggota PPK tersebut tidak terlibat meski ada ketua dan anggotanya yang menerima suap. Mereka tak tahu menahu soal suap dan deal tersebut dan tak diinstruksikan menguabh atau menambah suara.

“13 oknum PPK yang terjerat bukan di divisi data dan tehnis sehingga tak punya akses merubah atau menambah suara. Kami menjamin deal suap tersebut tidak berhasil menggelembungkan suara,” ungkapnya. (fyd/fyd)

Baca Juga :   Korban Laka L-300 vs Kereta Dapat Santunan dari Jasa Raharja